Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan Tim Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) terkait penyelesaian status pegawai Non-ASN, Kamis (13/2).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BKD dan KORPRI Lantai 3 ini dihadiri oleh Kepala BKD dan KORPRI Kepri, Yeny Trisia Isabella, dan Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati. Sementara dari Badan Keahlian DPR RI hadir Robby Alexander Sirait, Ade Nurul Aida, Riza Aditya Syafri, Tio Riyono, dan Fachry Ali Firdaus.
Dalam diskusi tersebut, Yeny Trisia Isabella menegaskan bahwa Pemprov Kepri menargetkan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. “Insya Allah, semua proses dari usulan hingga penerbitan NIP akan segera rampung dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara itu, Venni Meitaria Detiawati menekankan kesiapan anggaran Pemprov Kepri dalam pengangkatan PPPK meskipun ada tantangan dalam belanja pegawai. “Memang berbagai permasalahan pasti ada, terutama dari sisi keuangan. Semua pemerintah daerah di Indonesia menghadapi hal yang sama, yaitu terkait dengan belanja pegawai yang mungkin melebihi 30%. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tugas ini dengan baik tanpa menambah permasalahan baru,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya bahwa status tenaga Non-ASN yang diangkat menjadi PPPK kini semakin jelas dan diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik ke depan. “Kami tetap bersyukur bahwa proses pengangkatan ini sudah semakin jelas, dan kedepannya diharapkan akan lebih baik lagi,” tambahnya.
Diharapkan, melalui diskusi ini, penyelesaian status tenaga Non-ASN di Pemprov Kepri dapat berjalan sesuai target dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. (Red/MRA)