Latest News

Gubernur Kepri Teken Komitmen Manajemen Talenta, Perkuat ASN Profesional dan Satu Visi Pembangunan Daerah

  • 12 Januari 2026
  • Administrator
  • 54

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta Instansi oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Senin (12/01/2025).

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Kepri dalam mendukung sistem merit, sekaligus memastikan pengelolaan ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi guna menjawab tantangan pembangunan daerah kepulauan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara ini turut dihadiri Plt. Gubernur Riau Ir. H. SF Harianto, M.T., serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kehadiran para kepala daerah ini menegaskan pentingnya sinergi lintas wilayah dalam membangun tata kelola ASN yang modern dan adaptif.

Gubernur Ansar Ahmad menilai penerapan manajemen talenta menjadi kunci untuk memastikan ASN di Kepulauan Riau memiliki kompetensi yang selaras dengan visi pembangunan daerah. Dengan karakter wilayah kepulauan yang strategis dan berhadapan langsung dengan jalur internasional, Kepri membutuhkan ASN yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga responsif, inovatif, dan memiliki integritas tinggi.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional dan daerah sangat ditentukan oleh kualitas ASN. Ia mengibaratkan Presiden sebagai pilot, masyarakat sebagai penumpang, dan ASN sebagai mesin penggerak yang menentukan arah dan kecepatan pembangunan.

“ASN harus solid, satu barisan, dan bekerja efektif untuk mewujudkan Asta Cita. Manajemen talenta bukan tujuan akhir, melainkan instrumen agar orang yang tepat berada di posisi yang tepat,” ujar Prof. Zudan.

Ia juga menjelaskan bahwa BKN telah menyiapkan sistem digital terintegrasi yang mempermudah proses promosi, mutasi, hingga demosi ASN secara objektif dan transparan, dengan batas waktu maksimal lima hari kerja. Selain itu, platform ASN Digital dan lemari digital ASN memungkinkan seluruh dokumen kepegawaian tersimpan aman dalam satu sistem, sehingga mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Melalui komitmen ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimis dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional dan satu visi, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional serta kebutuhan pembangunan Kepri yang berdaya saing di tingkat regional dan nasional.