Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Nomor: B-3361/JP.00.00/09/2023 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan dimaksud,
Informasi tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Dokumen Pendaftaran, Tahapan Seleksi dan Jadwal Kegiatan serta Ketentuan Lain dapat klik disini.