Simanja versi baru akan segera dirilis. Aplikasi yang mencatat rencana kinerja pegawai ini akan segera menjadi bagian keseharian pegawai di lingkungan Pemprov Kepri kembali. Bedanya, versi ini akan menggunakan dua pilihan SKP. Yakni, skp kualitatif dan skp kuantitatif. Penentuan jenis SKP yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap perangkat daerah.
Pembaruan Simanja ini didasarkan pada Permenpan 6 tahun 2022. Perubahan regulasi menjadikan perubahan juga pada penerapan aplikasi kinerja. Hal paling mencolok adalah adanya pilihan jenis skp, munculnya penilaian perilaku berakhlak, dan ekspektasi pimpinan yang disertai umpan balik.
Seluruh pegawai wajib mengisi simanja dan mendokumentasikan setiap pekerjaan yang dilakukan. Nantinya setiap hasil pekerjaan dapat diunggah ke dalam sistem untuk dapat disetujui atasan masing-masing.