BKD dan KORPRI Kepri Gandeng Inspektorat, Perkuat Pemahaman ASN Soal Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi

01 September 2025, 12:39 WIB 177 kali dibaca
Kategori : Kegiatan Korpri

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi yang menghadirkan Tim Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber untuk memberikan asistensi dan pendampingan, Senin (1/9).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella ini membahas secara detail mekanisme pelaporan tindak pidana korupsi, baik melalui media elektronik maupun pengaduan secara langsung (offline).

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh aparatur di lingkungan BKD dan KORPRI memahami prosedur pelaporan dugaan tindak pidana korupsi. Dengan begitu, laporan yang disampaikan akan lebih tepat sasaran, bertanggung jawab, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yeny.

Acara ini diikuti oleh seluruh pejabat administrator, pengawas, fungsional, pelaksana, CPNS, hingga PPPK di lingkungan BKD dan KORPRI. Antusiasme peserta menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

BKD dan KORPRI Kepri berharap melalui sosialisasi ini, ASN semakin paham dan berani menggunakan kanal resmi dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan profesional.

Editor: Reza