Dorong Talenta ASN yang Kompeten dan Kolaboratif, BKD dan KORPRI Gelar Sharing Session Pengelolaan Kinerja Jabatan Fungsional

09 Oktober 2025, 15:18 WIB 232 kali dibaca
Kategori : Kinerja ASN

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI menggelar Sharing Session Pengelolaan Kinerja Jabatan Fungsional dengan tema “Menciptakan Pembangunan Talenta Pejabat Fungsional yang Berkompeten dan Kolaboratif” Kamis, (09/10).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Balairung Wan Seri Beni, Tanjungpinang, ini diikuti oleh para Pejabat Fungsional Ahli Madya dari berbagai perangkat daerah. Acara dibuka dengan laporan kegiatan oleh Kepala BKD KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya transformasi kinerja ASN menuju birokrasi yang berdampak dan berorientasi hasil, bukan hanya proses. “Pejabat fungsional harus menjadi motor perubahan yang menghadirkan inovasi dan kolaborasi dalam setiap kinerja,” ujarnya.

Sesi pertama menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yaitu Hidayah Azmi Nasution dan Rin Luan Hawari, yang membahas pengelolaan kinerja ASN berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 serta PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022.

Dilanjutkan dengan sesi kedua bersama Emel Mayabari dari BKN Kantor Regional XII Pekanbaru, yang mengulas strategi pengelolaan kinerja Jabatan Fungsional dengan paradigma baru—berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi organisasi.

Kegiatan ini dipandu oleh Riska Destiana sebagai moderator dan berlangsung dengan interaktif, diwarnai berbagai tanya jawab serta berbagi pengalaman antarpejabat fungsional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kepri semakin memahami arah kebijakan pengelolaan kinerja yang mendorong profesionalisme, kolaborasi, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Editor: Reza