Pendampingan Penyusunan Matriks Pembagian Peran dan Hasil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau: Meningkatkan Kinerja Pegawai dan Penyusunan SKP yang Efektif

21 Januari 2025, 12:40 WIB 1120 kali dibaca
Kategori : Kinerja ASN

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan kinerja pegawai dengan melaksanakan pendampingan penyusunan Matriks Pembagian Peran dan Hasil (MPPH) bagi perangkat daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang disampaikan pada rapat bersama Forum Sekretaris di Lingkungan Pemerintah Daerah pada 2 Januari 2025.

Tim dari Bidang Penilaian Kinerja, Disiplin, dan Penghargaan BKD dan KORPRI melakukan pendampingan kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung antara 13 hingga 21 Januari 2025, baik secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting maupun tatap muka. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas bagi para pegawai dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dengan adanya Matriks Pembagian Peran dan Hasil ini, diharapkan setiap pegawai, mulai dari level pimpinan hingga pelaksana, dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik.

Pendampingan dilaksanakan secara simultan dengan pembagian tim yang fleksibel, dengan sesi yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan dilanjutkan pada sesi siang hari mulai pukul 13.30 WIB. Tim pendamping terdiri dari 2-5 orang sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing OPD. Untuk Badan Penghubung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, pendampingan dilakukan secara daring, sedangkan bagi lingkungan Sekretariat Daerah, kegiatan ini dilaksanakan pada 17 Januari 2025 di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung A.

Hasil dari pendampingan ini menunjukkan bahwa banyak pegawai yang belum sepenuhnya memahami peraturan terkait pengelolaan kinerja dan tugas pokok dan fungsi (tusi) masing-masing. Hal ini membuat mereka kesulitan dalam menyusun SKP. Selain itu, terdapat persepsi keliru bahwa SKP hanya berkaitan dengan kegiatan, bukan dengan hasil yang lebih mendalam. Banyak pegawai yang merasa tidak ada pekerjaan jika tidak ada target waktu yang jelas dalam beberapa bulan, padahal sebenarnya mereka masih memiliki tugas penting sepanjang tahun.

Hasil pendampingan mengungkapkan bahwa masih banyak OPD yang belum melakukan dialog kinerja antara atasan dan bawahan saat penyusunan SKP. Beberapa pegawai juga merasa ragu untuk menetapkan target dalam SKP karena khawatir tidak tercapai dan berdampak pada penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh karena itu, diperlukan penajaman narasi dalam rencana hasil kerja tahunan agar seluruh pekerjaan dapat tercermin dengan jelas dalam SKP.

Meskipun demikian, pendampingan ini mendapat sambutan positif dari para pegawai. Banyak yang merasa terbantu dalam menyusun SKP dan MPPH mereka, bahkan beberapa OPD kembali menghubungi BKD dan KORPRI untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih efisien dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pendampingan penyusunan MPPH ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga kinerja di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat semakin optimal dan terukur.

Editor: Reza