REKONSILIASI DATA DISIPLIN PEGAWAI PROVINSI KEPRI

30 Juni 2021, 09:19 WIB 394 kali dibaca
Kategori : Kinerja ASN

BKPSDM lakukan rekonsiliasi data pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/6). Rekonsiliasi dilaksanakan dengan mengundang setiap pejabat yang mengurusi kepegawaian di OPD. Satu persatu perangkat daerah melakukan rekonsiliasi data secara bergiliran sesuai jadwal yang ditetapkan. Rekonsiliasi data tersebut diantaranya meliputi data PNS aktif, data PTT dan THL aktif, dan rekonsiliasi kehadiran berdasarkan sistem edisiplin dan SIAP. Dari rekonsiliasi tersebut, BKPSDM mendapat sejumlah temuan. Diantaranya perbedaan jumlah pegawai aktif di OPD, juga rekonsiliasi kehadiran yang selama ini dijalani setiap pegawai. Dari hasil pemantauan melalui aplikasi SIAP, masih ditemukan beberapa pegawai yang mencoba melakukan presensi tanpa menunjukkan muka. Selain itu, ada juga beberapa diantaranya melakukan titip presensi. Temuan tersebut dikoordinasikan secara langsung dengan OPD. Kepala OPD diharapkan melakukan pengawasan dan pembaharuan terlebih dalam sebulan pembinaan sanksi sebagai tindak lanjut disiplin pegawai dapat ditingkatkan.

Editor: Reza