Apel Senin pagi (28/8) kali ini terbilang cukup tertib. Selain karena pembina apel dipimpin langsung Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, juga karena peserta apelnya yang cukup banyak dan membludak. Sebelumnya, BKPSDM Provinsi Kepri memang telah mengeluarkan surat edaran tentang Kewajiban Mengikuti Apel Pagi dan Larangan Melakukan Perjalanan Dinas Pada Hari Senin per tanggal 31 Juli 2017, juga ditambah surat pemberitahuan agar Senin tanggal 28 Agustus 2017 seluruh pejabat baik Eselon II, III, dan IV maupun stafnya wajib hadir pada momentum apel pagi.
Ternyata, surat tersebut memiliki maksud. Di akhir sambutan, Nurdin mengumumkan bahwa hari ini akan diadakan tes urine pagi Pejabat Eselon II dan III secara mendadak. Pelaksanaan tes urine dibagi ke dua tempat. Aula Wan Seri Beni diperuntukan bagi pejabat Eselon III, sementara Ruang Rapat Gubernur di lantai 4 gedung A, menjadi tempat tes urine bagi pejabat Eselon II.
Sontak pengumuman tersebut membuat raut muka para pejabat menunjukkan berbagai ekspresi. Ada yang tersenyum dan siap langsung tes, ada yang tertawa, ada juga yang merasa gelisah dan mondar-mandir.
Sekda Provinsi Kepri, H.T.S. Arif Fadillah menyampaikan bahwa tes ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN. Tes ini juga merupakan program rutin yang dilakukan Pemprov Kepri bekerja sama dengan BNN Provinsi Kepri
Proses tes urine ini dimulai dengan pengarahan secara teknis oleh petugas, pengisian daftar hadir, pengisian lembar pernyataan, dan pengambilan sampel urine. Agar hasil yang didapatkan benar-benar akurat, petugas dari BNN mengawasi semua proses tersebut sampai sampel urine mereka dapatkan kembali dalam botol-botol kecil berdiameter 7 cm.
“Tujuan monitoring ini adalah untuk mengetahui sejauh mana komitmen dari instansi. Kita bisa saja mengatakan bahwa provinsi Kepri bebas narkoba. Tapi kita tidak bisa membuktikan dengan hasil. Nah, inilah salah satu cara agar komitmen itu benar-benar bukan hanya di ucapan, tetapi memang terbukti benar adanya,” jelas Rian Misriyani, salah seorang petugas dari BNN Provinsi Kepri
Berdasar data yang dihimpun BNN, angka kematian karena penyalahgunaan narkoba mencapai 12.044 orang pertahunnya. Sekitar 33 orang meninggal setiap harinya karena menyalahgunakan narkoba. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi penyumbang angka terbesar, yaitu sebanyak 790.000 orang, disusul Jawa Timur dengan 560.000 orang dan Jawa Tengah sebanyak 440.000 orang. Angka itu tentu saja akan bertambah jika tidak ada kepedulian dan tindakan pencegahan yang dilakukan pihak terdekat seperti keluarga, dan pengawasan dari lembaga yang berwenang menanganinya.
BNN berkomitmen untuk melakukan monitoring terhadap pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba ini. “Kami berharap ASN Provinsi Kepri bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tes ini mencoba mendeteksi sedini mungkin jikalau ada ASN yang mencoba ‘dekat-dekat’ dengan narkoba. Selain itu, ini juga merupakan program kami untuk masuk ke instansi pemerintah secara berkelanjutan” jelas Nurlis, SKM., M.Si, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kepri
Ia juga menjelaskan bahwa pejabat sebaiknya tidak usah takut dengan tes urine ini. Selain sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan bersih dari narkoba, juga karena hasilnya tidak akan dipublikasikan secara umum karena bersifat rahasia. Hasil tes ini nantinya akan dikirimkan kepada pejabat kepegawaian untuk ditindaklanjuti jika memang ada yang terindikasi. “Kami mencoba memfasilitasi saja, jika misalnya harus direhabilitasi, ya kita coba bantu” ujarnya melanjutkan.
Dari tes urine mendadak ini, diketahui ada sejumlah 32 pejabat Eselon II yang ikut berpastisipasi. Sisanya diketahui ada yang cuti dan izin mendampingi gubernur. Sementara bagi pejabat Eselon III, tercatat 153 orang mengikuti tes ini yang dilakukan dari pukul 9 sampai pukul 11 siang. Pejabat yang tidak hadir, rencananya akan dipanggil untuk dilakukan tes urine tahap kedua. (red/NS)