ASN RSJKO EHD Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi di Ruang CAT BKD Kepri

17 Juli 2025, 15:35 WIB 240 kali dibaca
Kategori : Mutasi Jabatan

Sebanyak 28 pejabat fungsional Ahli Pertama dari Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Manajerial serta Sosial Kultural yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Juli 2025, di Ruang CAT BKD dan KORPRI Provinsi Kepri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menerapkan sistem merit dan mengembangkan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terukur dan objektif.

Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, secara resmi membuka kegiatan dan menekankan pentingnya penilaian ini dalam proses promosi dan pengembangan karier ASN.

“Penilaian ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah dasar penting untuk promosi jabatan. Saya harap seluruh peserta mengikuti dengan serius dan memberikan kemampuan terbaiknya,” tegas Yeny.

Penilaian dilakukan secara terstandar oleh tim asesor profesional dari BKD Provinsi Kepri. Materi penilaian mencakup kompetensi manajerial dan sosial kultural yang relevan dengan tuntutan jabatan, sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun rencana pengembangan karier yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Salah satu peserta menyampaikan kesan dan harapannya seusai mengikuti kegiatan,

“Saya berharap bisa meningkatkan potensi dan kompetensi diri saya sebagai ASN. Meski waktunya singkat, saya tetap berusaha maksimal demi hasil terbaik,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari tim pelaksana dan asesor. Diharapkan hasil penilaian ini mampu menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan pengembangan SDM serta peningkatan mutu layanan publik, khususnya di lingkungan RSJKO EHD Tanjunguban.

Dengan pelaksanaan yang transparan dan berbasis kompetensi, Pemerintah Provinsi Kepri terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi.

Editor: Reza