Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Surat Keputusan kepada 747 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025. Penyerahan ini menandai pengangkatan resmi mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, pada Rabu (1/10).
“Sebagai ASN, kita wajib menjunjung tinggi etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepatuhan terhadap aturan dan komitmen pada pelayanan publik harus menjadi prioritas,” tegas Wakil Gubernur dalam amanatnya.
Setelah penyerahan simbolis di lapangan, para ASN baru, khususnya PPPK Tahap II, melanjutkan prosesi penandatanganan perjanjian kerja di Aula Wan Seri Beni.
PPPK Tahap II merupakan formasi pengadaan tahun 2024 yang telah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka secara resmi akan mulai bertugas per 1 Oktober 2025.
Ketiga formasi yang diterima tahun ini mencakup: Formasi Teknis, Formasi Tenaga Kesehatan, Formasi Guru.
Seluruh ASN ini akan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.