KEPEGAWAIAN SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI

19 Mei 2017, 17:48 WIB 250 kali dibaca
Kategori : Seleksi ASN

Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang  pada tahun 2017 membuka Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non PNS sebanyak 60 Orang. Rekrutmen pegawai tersebut membuka 22 Formasi berasal dari lulusan SMA sampai dengan S.2

Salah satu ketentuan khusus dalam Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS yang ditetapkan panitia seleksi yaitu wajib mempunyai KTP/mempunyai surat domisili di Provinsi Kepulauan Riau untuk formasi tertentu

Dari 22 Formasi yang dibuka terdapat 2 formasi yang tidak ada pelamar sama sekali yaitu Psikolog Klinis dan Terapis Wicara. Serta Untuk Juru masak hanya 1 orang. Sedang Formasi yang paling banyak dilamar yaitu Pekarya dan Perawat.

Dari Hasil seleksi Administrasi yang dilakukan panitia, terdapat 500 pelamar yang dinyatakan lulus dari sekitar 700 berkas yang diterima Panitia Seleksi. Sebelum mengikuti Ujian CAT(Computer Assessment Test), Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 50.000,- yang disetorkan ke Kas Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah diterbitkannya kode e-billing oleh BKN. Dari hasil pengambilan nomor ujian pelamar yang melakukan pengambilan nomor ujian hanya 434 pelamar saja. Pelamar inilah yang berhak menjadi peserta yang dapat mengikuti Ujian CAT.

Pelaksanaan  ujian CAT tersebut dilaksanakan Selasa (13/6/17) sampai Kamis (15/6/2017) di Ruang CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Gedung C.1 Lantai 2. Peserta dibagi menjadi 10 kelompok sesi ujian yang dilaksanakan dalam 3 hari. Hari pertama 3 sesi ujian, hari kedua 4 sesi ujian dan hari ketiga 3 sesi ujian.

Pada tiap sesi ujian dilaksanakan selama 90 menit dengan soal ujian sebanyak 100 soal. Dalam Ujian CAT peserta akan melalui 3 tes yaitu:

1.    Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan passing grade kelulusan 70 point;

2.    Tes Intelenjensi Umum (TIU) dengan dengan passing grade kelulusan 75 point;

3.    Tes Karakteristis Pribadi (TKP) dengan passing grade kelulusan 128 point.

Seperti pelaksanaan ujian CAT penerimaan CPNS dan Penerimaan yang lainnya, peserta dapat mengetahui langsung nilai yang dicapai setelah selesai mengikuti ujian dari layar monitor yang disediakan panitia di luar ruangan sehingga dapat dipantau oleh peserta sendiri maupun masyarakat. Untuk soal dan Pengawasan Ujian CAT dilakukan langsung oleh Tim dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XII Pekanbaru.

Kabag Tata Usaha RSUD Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang, Kasdan, AKS saat memantau pelaksanaan Ujian CAT menyatakan “Dari hasil ujian ini akan di-ranking berdasarkan nilai yang dicapai peserta saat ujian CAT. Bila masih ada formasi yang masih kosong dikarenakan tidak ada pelamar yang lulus passing grade maka hasil ujian pelamar yang mendaftar pada formasi tersebut akan tetap di-ranking. Kebijakan ini diambil agar dari hasil tes ini akan terpenuhi formasi yang dibuka”. Kasdan juga menambahkan bahwa penerimaan kali ini ditujukan untuk menambah layanan kesehatan yang terdapat pada lantai 7 dan 8  RSUD Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang.

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Informasi Kepegawaian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Riau Nora Fitri, SE, MM menjelaskan bahwa BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau  mendukung pelaksanaan Ujian CAT yang dilaksanakan instansi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. BKPSDM sebagai satu-satunya instansi yang memiliki fasilitas CAT di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, berharap dengan adanya fasilitas ini dapat memberikan dukungan terhadap keterbukaan dalam pengadaan pegawai. Sehingga tidak ada intervensi dari siapapun dalam rekrutmen pegawai.

Pengumuman kelulusan akan dilakukan  antara Tanggal 21-23 Juni 2017 melalui media massa dan website resmi RSUD Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang di http://rsudtpi.kepriprov.go.id. Selanjutnya pelamar yang dinyatakan lulus wajib melakukan Pemeriksaan Kesehatan Individu pada tanggal 3 -7 Juli 2017. Dan pendaftaran ulang pada 10-12 Juli 2017. Pelamar yang dinyatakan lulus semua tahap akan diangkat menjadi pegawai BLUD Non PNS RSUD Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang TMT 1 Agustus 2017. Diharapkan  dengan diadakannya penerimaan Pegawai BLUD RSUD Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang dengan berbasis CAT, dapat menghasilkan pegawai-pegawai yang andal pada bidangnya serta dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.(red/HM)

 

Editor: Reza