PENYERAHAN SK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K) OLEH PELAKSANA HARIAN GUBERNUR KEPRI

15 Februari 2021, 10:19 WIB 577 kali dibaca
Kategori : Seleksi ASN
Plh. Gubernur Kepulauan Riau, H.T.S Arif Fadillah menyerahkan secara resmi petikan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Kepri, Senin (15/2). SK diberikan kepada 39 pegawai yang telah dinyatakan lulus dan mendapat NIPPPK. Dalam sambutannya, Plh. Gubernur meminta para pegawai yang baru diangkat untuk senantiasa memperhatikan tusi, disiplin, dan kinerjanya. Terlebih baru tahun ini Pemprov Kepri mendapat formasi pengangkatan PPPK. Sebagai bagaian dari ASN, PPPK juga memiliki hak yang sama dengan PNS. Bedanya hanya ada pada kepangkatan dan hak pensiun ke depannya. Penyerahan SK disejalankan dengan apel pagi Senin yang dihadiri para pejabat struktural di Pemprov Kepri.