PERALIHAN THL KEPRI MENJADI PTT

05 Januari 2021, 10:38 WIB 678 kali dibaca
Kategori : Seleksi ASN

Sebanyak 1205 Pegawai Tenaga Harian Lepas THL di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pengangkatan ini secara langsung ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan SK pengalihan status dari Tenaga Harian Lepas THL menjadi Pegawai Tidak Tetap PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di Gedung Daerah.  Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto menyampaikan bahwa pengalihan status ini dilakukan untuk mengisi kekosongan ASN di lingkup Pemprov Kepri. Untuk itu, Isdianto meminta agar ke 1205 THL yang dialihkan menjadi PTT dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik. "Kita harapkan dengan beralih status ini juga membuat semangat kerja lebih baik lagi," ujar Isdianto. Isdianto mengatakan bahwa setelah ini para pegawai harus meningkatkan kinerja dan jalankan pekerjaan dengan lebih baik dari sebelumnya. Tak hanya itu, Isdianto juga memastikan jika pengalihan status THL menjadi PTT ini sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Dan ribuan orang ini juga merupakan mereka yang telah dilakukan seleksi sebelumnya khususnya terkait masa kerja yang diatas lima tahun," tegas Isdianto.

 

Editor: Reza