Pemerintah melalui Kemenpan RB telah resmi menetapkan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Rencananya, pendaftaran penerimaan abdi negara ini akan dibuka secara nasional pada pekan ketiga September 2018. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Syafruddin di Jakarta, Kamis (6/9/2018). Dia menuturkan jika jumlah kebutuhan PNS secara nasional pada tahun ini mencapai 238.015. Ini terdiri dari 51.271 di pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
"Dialokasikan pada 76 K/L dan 525 pemda provinsi, kabupaten dan kota," dia menambahkan. Menteri PANRB mengatakan jika dalam rekrutmen CPNS 2018 ini akan menggunakan kuota dengan prinsip zero minus growth. Namun ini tak berlaku untuk formasi guru dan dosen serta tenaga kesehatan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum melakukan rilis secara resmi kapan pembukaan CPNS akan dibuka. Formasi kebutuhan CPNS untuk Provinsi Kepulauan Riau sendiri telah ditetapkan dengan SK Menpan Nomor 624 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018. SK tersebut secara pasti telah merilis angka kebutuhan formasi CPNS yang akan dibuka. Dari ratusan formasi yang sebelumnya diusulkan, Menpan telah menetapkan kebutuhan Provinsi Kepri sebanyak 192 formasi.
“Jumlah kebutuhannya 192. Terdiri dari 100 formasi jabatan guru, 62 formasi jabatan tenaga kesehatan, dan 30 formasi jabatan teknis,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, H.T.S Arif Fadillah di Tanjungpinang. Lebih lanjut, Sekda menyampaikan juga bahwa ada formasi khusus putra-putri lulusan cumlaude dan disabilitas. Secara aturan, lulusan cumalude dibatasi maksimal 5% dari total formasi dan penyandang disabilitas sekitar 1 %.
“Formasinya sudah kita tetapkan, tinggal pengumuman saja,” jelasnya memastikan. Namun, belum ada kepastian kapan pengumuman pendaftaran akan resmi dibuka. BKPSDM masih melakukan koordinasi dan sejumlah persiapan untuk mematangkan pembukaan CPNS tahun ini. “Masyarakat nanti dapat membuka informasinya di portal sscn.bkn.go.id, ataupun di web bkpsdm.kepriprov.go.id. Kami juga merencanakan akan mengumukannya di media cetak,” ujar Nora Fitri, Kepala Bidang Pengadaan, Inka, dan Penilaian Kinerja.
Sambil menunggu pengumuman resmi, masyarakat dapat menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan nantinya. Syarat itu berupa dokumen ijazah, transkrip nilai, pas foto, KTP dan Kartu keluarga. Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap hoax penerimaan CPNS yang banyak beredar di media sosial.