TES KEMAMPUAN DASAR CALON PRAJA IPDN 2017 PROVINSI KEPULAUAN RIAU

18 Mei 2017, 18:10 WIB 365 kali dibaca
Kategori : Seleksi ASN

Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)  sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN tahun 2017. 

Rabu (17/5/17) adalah hari yang mendebarkan bagi para calon peserta ujian Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN tahun 2017, pasalnya hari ini dan besok adalah hari dimana Tes Kemampuan Dasar (TKD) dijadwalkan. Dalam tes ini peserta ujian diberikan waktu 90 menit untuk dapat menyelesaikan soal-soal yang telah disiapkan oleh panitia Seleksi.       

Tes ini sangat mendebarkan karena pada tes inilah kelanjutan tahap seleksi selanjutnya ditentukan, mengingat sistem seleksi yang digunakan pada seleksi Capra IPDN ini adalah sistem gugur, jadi apabila peserta gugur di satu tahapan seleksi maka tidak bisa mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya.

Sebelum melalui proses seleksi TKD ini, pendaftar terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara terpusat dan online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di portal http://panselnas.id dan memperoleh User ID (NIK) serta kata kunci (password) dari Panselnas melalui e-mail pendaftar. Selanjutnya pendaftar dapat melakukan login menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN tahun ini di http://spcp.ipdn.ac.id

Adapun peserta yang lulus dalam seleksi administrasi tahun ini adalah sebanyak 429 orang dan peserta yang membayar Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63  Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (sebagai syarat agar dapat mengikuti TKD) sebesar Rp. 50.000,- perorang sebanyak 392 orang. Mereka inilah yang berhak mengikuti TKD untuk memenuhi 27 kuota dari Pusat yang didapatkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2017.

Ujian TKD ini dibagi atas 9 sesi yang dibagi lagi menjadi 4 sesi pada hari pertama dan 5 sesi pada hari kedua. Dalam seleksi Capra IPDN ini cara yang ditentukan untuk menentukan kelulusan peserta ujian adalah dengan sistem passing grade, yaitu peserta ujian terlebih dahulu harus lulus nilai ambang batas/passing grade minimum yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai 70, Tes Intelegensi Umum (TIU) nilai 75 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai 126, sehingga total nilai 271 dan hasilnya akan diurutkan sesuai urutan nilai tertinggi sampai terendah untuk mendapatkan 81 orang yang dapat melanjutkan ke Tes Kesehatan (3 x 27 kuota), selanjutnya dari 81 orang tadi akan disaring kembali melalui Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran untuk mendapatkan 54 orang (2 x 27 kuota) dan akhirnya akan tersaring 27  orang (1 x 27 kuota) yang lulus tes Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran untuk dapat melanjutkan ke tes Penentuan Akhir (Pantukhir) di Jatinangor Jawa Barat.

Adapun tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN adalah sebagai berikut :

1.    Pendaftaran dengan Sistem Elektronik;

2.    Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT);

3.    Tes Kesehatan Daerah;

4.    Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran;

5.    Tes Pantukhir di IPDN Jatinangor,  yang dalam prosesnya turut dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjamin proses seleksi yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang meliputi :

 Verifikasi Faktual Dokumen Administrasi

 Tes Kesehatan Pusat

 Tes Kesamaptaan

 Wawancara. (sumber : http://spcp.ipdn.ac.id) 

Ujian TKD yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dilaksanakan di ruang CAT Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Riau dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi oleh BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau sebagai fasilitator bagi Kabupaten Kota di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau. Penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Calon Praja termasuk didalamnya ujian TKD ini adalah Kemendagri yang diselenggarakan oleh IPDN yang dalam pelaksanaannya turut melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pemilik sistem CAT yaitu Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) ASN yang dalam tugas dan fungsinya membidangi CAT juga menyiapkan laptop server dari BKN Pusat, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru sebagai perpanjangan tangan dari BKN yang bertugas memastikan kelayakan lokasi ujian, pembimbing dan pengawas ujian, membuat Berita Acara, pelaporan (mencetak hasil ujian) untuk nantinya diserahkan pada pihak panitia IPDN.

Sedangkan panitia IPDN sendiri sebagai penyelenggara bertugas berkoordinasi dengan BKN dan Pemerintah Daerah setempat serta pengawasan, melakukan registrasi ulang peserta yang akan melaksanakan ujian TKD agar mendapatan PIN sebagai password untuk masuk ke sistem CAT pada saat ujian serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan dan pelaporan (hasil data dari BKN disampaikan pada IPDN dan IPDN meneruskannya ke Pusat sebagai pertanggung jawaban).

Semoga proses tes yang sangat ketat ini dapat menyaring generasi muda Indonesia yang berkualitas, khususnya dapat menyaring calon pemimpin yang tertempa jiwanya untuk mengabdi pada Bangsa dan Negara serta dapat diandalkan sebagai ujung tombak Negara dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (red/Fn)

 

Editor: Reza