Sebanyak 71 pegawai fungsional Ahli Pertama dari 24 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti asesmen kompetensi berbasis Online Assessment Center (OAC). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 24–25 Juni 2025, bertempat di ruang CAT Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala BKD dan KORPRI, Yeny Trisia Isabella, dalam sambutan pembukaan menyampaikan pentingnya asesmen ini dalam kerangka manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Kepri. “Tes ini bukan hanya formalitas. Harap dikerjakan dengan serius, karena saat ini Pemprov Kepri sudah menerapkan manajemen talenta. Bapak dan Ibu akan dipetakan dalam nine box talent untuk penempatan yang sesuai potensi dan kompetensi masing-masing,” tegasnya.
Asesmen ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem kepegawaian berbasis kompetensi. Penilaian dilakukan tidak hanya untuk melihat kapabilitas teknis, tetapi juga untuk mendukung pengembangan individu secara berkelanjutan.
Salah satu peserta asesmen menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan dorongan baru untuk terus berkembang sebagai ASN. “Saya menjadi lebih termotivasi dalam meningkatkan kompetensi diri,” ujarnya.
Penilaian kompetensi ini juga merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi yang tengah dijalankan oleh pemerintah. Dengan pendekatan manajemen talenta, ASN diharapkan tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga mampu berkontribusi optimal sesuai dengan keunggulan dan potensi masing-masing.
Penerapan penilaian berbasis OAC ini memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam membentuk ASN sebagai human capital unggul yang berintegritas, profesional, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan. (TR/red)