Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD dan KORPRI kembali melaksanakan kegiatan Asesmen Potensi dan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Kamis (9/01). Kali ini, pelaksanaan asesmen dilakukan secara daring (online), memungkinkan pegawai di seluruh wilayah provinsi, termasuk mereka yang bertugas di pulau-pulau terpencil, untuk berpartisipasi.
Acara yang berlangsung di Ruang CAT BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau ini dibuka langsung oleh Dr. Firdaus, M.Si, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama. Dalam sambutannya, Dr. Firdaus menegaskan bahwa meskipun beberapa pegawai berada di pulau-pulau terpisah, asesmen ini tetap dapat dilaksanakan secara efisien dengan menggunakan metode lainnya menggunakan aplikasi Online Assessment Center.
"Melalui teknologi ini, kami dapat memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tanpa terkecuali yang bertugas di pulau-pulau, tetap dapat mengikuti asesmen ini dengan mudah," ujar Dr. Firdaus.
Kegiatan asesmen ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memetakan kompetensi pegawai sesuai dengan sistem merit yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018. Asesmen ini diharapkan dapat menghasilkan profil kompetensi yang jelas bagi setiap pegawai, sebagai langkah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas birokrasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Tes yang dilaksanakan dalam asesmen ini meliputi psikotes dan Work Situational Test (WST). Peserta hanya perlu mengakses aplikasi asesmen menggunakan perangkat masing-masing dengan koneksi internet yang stabil di lokasi yang telah ditentukan.
Salah satu peserta, Heru Junaidi, mengungkapkan pengalaman barunya dalam mengikuti asesmen secara online. “Meskipun soalnya panjang-panjang dan ada yang terbatas waktu, saya berharap hasil dari asesmen ini bisa membantu saya mengembangkan kemampuan saya di tempat kerja," ujar Heru.
Pelaksanaan asesmen ini mencerminkan pemanfaatan teknologi untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis kompetensi. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat, serta pegawai pemerintah dapat terus mengembangkan potensi dan kompetensinya.