BKD dan KORPRI Kepri Fasilitasi Penilaian Kompetensi 80 Kepala Sekolah Kota Batam

21 Mei 2026, 13:26 WIB 144 kali dibaca
Kategori : Uji Kompetensi

Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau melalui UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai memfasilitasi pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi bagi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 20 sampai dengan 21 Mei 2026.

Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri atas 51 Kepala Sekolah Dasar (SD), 24 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 5 Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit sekaligus bentuk dukungan terhadap penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam mendukung proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Melalui penilaian tersebut, diharapkan proses penempatan pejabat dapat dilakukan secara lebih objektif dan sesuai dengan kompetensi, potensi, serta kapasitas kepemimpinan yang dimiliki masing-masing peserta. Dengan demikian, tata kelola pendidikan dan mutu pelayanan pendidikan di Kota Batam dapat terus meningkat.

BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung pemetaan kompetensi ASN sebagai bagian dari penguatan penerapan manajemen talenta dan pengembangan sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompeten, serta berdaya saing sesuai prinsip sistem merit.

Editor: Humas BKD & KORPRI