UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Riau sukses melaksanakan kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi ASN yang menduduki jabatan fungsional terampil dan jabatan pelaksana, yang berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang CAT BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, dan diikuti oleh 73 peserta dari berbagai perangkat daerah. Tujuan utama pelaksanaan asesmen ini adalah untuk memetakan profil kompetensi ASN, sebagai dasar dalam pengembangan karier serta penerapan manajemen talenta secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala BKD Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella. Dalam sambutannya, Yeny menegaskan pentingnya seluruh ASN untuk mengikuti penilaian ini secara serius.
“Semua pegawai wajib mengikuti asesmen ini sebagai bagian dari pemenuhan profil kompetensi serta implementasi manajemen talenta. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar yang objektif dalam pengembangan karier, mutasi, hingga promosi jabatan di masa mendatang,” ujarnya.
Asesmen ini dirancang untuk mengidentifikasi kekuatan, potensi, serta kesenjangan kompetensi (competency gap) yang dimiliki oleh masing-masing ASN. Metode yang digunakan adalah metode lainnya dengan aplikasi Online Assessment Center (OAC).
Salah satu peserta asesmen menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini:
“Harapan utama saya adalah mendapatkan peta yang jelas mengenai kekuatan dan area yang perlu dikembangkan (potensi gap kompetensi) yang saya miliki. Saya berharap hasil penilaian ini dapat digunakan secara objektif dan terukur sebagai dasar untuk perencanaan karier dan pengembangan diri yang terarah dan tepat sasaran, sehingga saya dapat berkontribusi secara maksimal pada kinerja organisasi di masa depan,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya penilaian potensi dan kompetensi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam membangun sistem kepegawaian yang berbasis merit, profesionalisme, dan akuntabilitas. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya ASN yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pemerintahan ke depan.
UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kepulauan Riau akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap metode asesmen yang digunakan, guna memastikan bahwa setiap pegawai mendapatkan hasil yang objektif, terukur, serta relevan dengan kebutuhan organisasi. Diharapkan hasil asesmen ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi menjadi alat nyata dalam membentuk peta talenta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.(CRW)