Tanjungpinang-- Selasa (4/4) dilakukan uji kompetensi terhadap Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri. Uji kompetensi yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri ini dilaksanakan di Hotel Comfort Tanjungpinang dan diikuti 35 orang satpol PP yang terdaftar dengan menghadirkan penguji dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Hasilnya, 35 orang satpol tersebut dinyatakan lulus dan berhak diangkat sebagai pejabat fungsional Pol PP.
Uji kompetensi ini diselenggarakan BKPSDM Provinsi Kepri sebagai tindak lanjut terhadap Permenpan RB Nomor 4 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pamong Praja dan Angka Kreditnya. Aturan tersebut mewajibkan aparatur yang berkarier dalam jabatan fungsional satpol PP untuk lulus uji kompetensi dan bersertifikasi. Uniknya, acara ini merupakan uji kompetensi pertama yang dilakukan BKPSDM Provinsi Kepri dan mendapat pernyataan uji kompetensi provinsi yang pesertanya lulus 100 persen.
Kepala BKPSDM, Drs. Firdaus, M.Si menyampaikan apresiasi dengan diadakannya uji kompetensi ini. Apalagi jabatan fungsional pertama yang diuji kompetensinya oleh Pemprov Kepri adalah untuk Pol PP. “Saya menyambut baik acara ini. Saudara Pol PP harus cukup berbangga karena ini merupakan jabatan fungsional pertama yang diselenggarakan uji kompetensinya oleh Pimpinan Provinsi Kepri untuk Aparatur Polisi PP. Untuk itu, ikutilah dengan bersungguh-sungguh. Karena ketika menjadi Polisi Pamong Praja, bukan senjata yang menjadikan anda berwibawa, tetapi wibawalah yang menjadi senjata anda.”