Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hasil umpan balik penilaian potensi dan kompetensi pegawai kepada Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Tanjung Uban. Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif tentang kapasitas serta kesiapan pegawai dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Bertempat di RSJKO Tanjung Uban, acara ini dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit dan perwakilan dari UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Kepri. Kepala UPTD, Ria Fitrya, dalam sambutannya menegaskan bahwa penilaian ini tidak hanya sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai pijakan strategis dalam peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan rumah sakit.
“Umpan balik ini kami harapkan menjadi acuan bagi pengembangan SDM di RSJKO. Dengan memahami kompetensi manajerial, sosial kultural, serta potensi individu, rumah sakit dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Ria Fitrya.
Pihak RSJKO Engku Haji Daud Tanjung Uban yang diwakili oleh Wakil Direktur Penunjang, Pendidikan, dan Pelatihan, Budianto, menyambut baik hasil penilaian ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. “Kami akan menjadikan hasil ini sebagai dasar dalam merancang strategi pengembangan SDM agar pelayanan yang kami berikan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan pasien,” katanya.
Dengan adanya umpan balik ini, diharapkan peningkatan kompetensi pegawai RSJKO dapat terus berlanjut, sehingga pelayanan kesehatan mental dan rehabilitasi ketergantungan obat semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Ke depan, sinergi antara UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Kepri dan RSJKO Tanjung Uban diharapkan semakin erat dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kepulauan Riau. (CWN/red)