KRITERIA PELAMAR TAMBAHAN PADA SELEKSI PPPK TAHAP 2 PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

Dipublikasikan: Rabu, 15 Januari 2025 1388 dilihat

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pegawai Non ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, dengan ini beberapa hal yang disampaikan. Informasi selengkapnya dapat diakses pada laman berikut ini:

KRITERIA PELAMAR TAMBAHAN PADA SELEKSI PPPK TAHAP 2 PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

Lampiran Pengumuman:
PDF Icon
20250115181939PENGUMUMAN_GUBERNUR_KEPULAUAN_RIAU_KRITERIA_PELAMAR_TAMBAHAN.pdf.pdf
Ukuran: 179.09 KB