PERKUAT INTEGRITAS, BKD DAN KORPRI GELAR IHT ANTIKORUPSI

23 Juli 2026, 12:13 WIB 106 kali dibaca
Kategori : Diklat ASN

Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar program In-House Training (IHT) Kepegawaian di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (23/7/2026). Mengangkat tema "Pencegahan Korupsi, Benturan Kepentingan, dan Gratifikasi", pelatihan ini bertujuan memperkuat integritas seluruh pegawai BKD dalam memberikan pelayanan kepegawaian.

Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, membuka resmi kegiatan yang diikuti seluruh jajarannya tersebut. Pelatihan ini menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi dari Komunitas Anti Korupsi (KOMPAK) Yani Endang Irmarita, sebagai narasumber, serta Raja Suzana dari BPSDM Kepri sebagai penjamin mutu. Seluruh peserta yang mengikuti IHT berhak memperoleh sertifikat pengembangan kompetensi setara 4 Jam Pelajaran.

Dalam sambutannya, Yeny menegaskan bahwa IHT ini diproyeksikan kembali menjadi agenda rutin internal. Sebagai instansi yang melayani 12.533 ASN di lingkungan Pemprov Kepri, pembenahan integritas harus dimulai dari BKD sendiri.

"Sebelum melayani pegawai di perangkat daerah lain, kita harus mampu melayani diri sendiri dengan baik. Berani jujur dalam setiap proses pelayanan, mulai dari pengadaan ASN hingga pemberhentian/pensiun, sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Yeny.

Ia membeberkan, materi antikorupsi sengaja dipilih mengingat tingginya risiko benturan kepentingan dalam layanan kepegawaian harian. Pegawai BKD dituntut memahami regulasi secara ketat agar tetap objektif dan profesional.

Rangkaian IHT berlangsung interaktif melalui diskusi kasus dan ditutup dengan post-test untuk mengukur pemahaman peserta. Sebagai penutup, seluruh pegawai menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, Benturan Kepentingan, dan Gratifikasi sebagai wujud nyata mewujudkan pelayanan kepegawaian yang transparan dan akuntabel. (IDP)

Galeri Foto

Editor: Humas BKD & KORPRI
Isi Survei SKM