Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan berkas dan dokumen penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII Tahun 2026 kepada perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (23/10/2026)
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian administrasi pengangkatan CPNS lulusan IPDN di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Sebanyak 19 orang CPNS lulusan IPDN dialokasikan untuk penempatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi, diharapkan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga penetapan keputusan pengangkatan CPNS dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.