Berita Terbaru

Latest News

BKD Perkuat Literasi Jami ...

  • 15 Januari 2026
  • Administrator
  • 6

Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan pemahaman AS [...]

Baca selengkapnya

Latest News

Mulai 2026, SKP ASN Kepri ...

  • 13 Januari 2026
  • Administrator
  • 82

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai menerapkan kebijakan baru dalam penyusunan Sasaran Kinerja [...]

Baca selengkapnya

Latest News

Gubernur Kepri Teken Komi ...

  • 12 Januari 2026
  • Administrator
  • 17

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melal [...]

Baca selengkapnya

Latest News

KORPRI KEPRI PERINGATI HU ...

  • 01 Desember 2025
  • Administrator
  • 79

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemerintah [...]

Baca selengkapnya

Selamat datang di

WHISTLEBLOWING SYSTEM BKD DAN KORPRI

Mari Bersama-sama Menciptakan Pemerintahan Yang Jujur dan Bersih, Laporkan Setiap Pelanggaran Yang Terjadi Di Lingkungan Kerja

KRITERIA PENGADUAN

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Pemprov Kepri, silahkan melapor ke Inspektorat Provinsi Kepri. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

WHAT

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

WHEN

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

EVIDENCE

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung

WHISTLEBLOWING SYSTEM BKD DAN KORPRI

HUBUNGI KAMI

Alamat

Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Istana Kota Piring Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah (Gedung C1 Lantai 2 dan 3) Pulau Dompak Kepulauan Riau, Email : bkddankorpri@gmail.com