Penilaian Potensi dan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural untuk Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali digelar, Kamis (12/9). Acara yang dilaksanakan di ruang CAT BKD dan KORPRI ini dilaksanakan dengan metode Computer Assissted Competency Test (CACT) dan diikuti 37 peserta dari sembilan perangkat daerah.
Dr. Firdaus, M.Si selaku Asesor Ahli Utama, menyampaikan bahwa penilaian potensi dan kompetensi wajib dilaksanakan untuk semua pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk bagi pelaksana. Ia mengimbau agar peserta asesmen dapat menyelesaikan rangkaian tes dengan teliti dan sungguh-sungguh.
Kegiatan assesmen telah dilaksanakan BKD dan KORPRI secara bertahap sejak bulan Maret 2022 hingga saat ini. Jumlah pelaksana yang telah di asesmen mencapai 920 orang dan hanya tersisa 35 orang pelaksana yang hingga saat ini belum dapat diasesmen.
Pelaksanaan asesmen bertujuan untuk melakukan pemetaan PNS berdasarkan kompetensi jabatan. Hal ini penting selain untuk mewujudkan SDM unggul, juga untuk menguatkan aspek-aspek sistem merit, mendata manajemen talenta ASN, dan dasar dalam mengidentifikasi pegawai untuk pengembangan manajemen talenta (talent pool). Di sisi lain, manfaat assesmen dapat langsung dirasakan pegawai itu sendiri, diantaranya ia mendapat masukan untuk mengoptimalkan potensi dan kompetensi diri. Selain itu, yang bersangkutan pun dapat mengetahui kebutuhan pengembangan dirinya berdasarkan umpan balik yang diterimanya.
Hasil assesmen dapat diketahui melalui aplikasi sidasi yang dapat diakses langsung setiap pegawai.