Latest News

BKD dan KORPRI Kepri Gelar Sosialisasi Pergub Disiplin PPPK Secara Daring

  • 16 September 2025
  • Administrator
  • 257

Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (16/9). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Kepala Cabang Dinas, Kepala Sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Pemprov Kepri.

Acara dibuka langsung oleh Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap ketentuan disiplin PPPK. “Sosialisasi ini sangat urgen untuk memberikan pemahaman lebih mendalam bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai aturan dan meningkatkan profesionalisme aparatur,” ujarnya.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Disiplin, dan Penghargaan, Liana Anggraini, S.Sos menyampaikan diseminasi Pergub 25 Tahun 2025 tersebut. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan detail mengenai aturan kedisiplinan yang diatur dalam Pergub, termasuk hak dan kewajiban PPPK, larangan, sanksi atas pelanggaran disiplin, dan aturan yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi PPPK. Kabid PTK Dinas Pendidikan, Suhono turut serta hadir dan memberikan arahan penerapan disiplinSosialisasi ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi tenaga pendidik dan kependidikan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga tercipta iklim kerja yang tertib, disiplin, dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.