Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Nomor : B183/KASN/01/2022 tanggal 14 Januari 2022, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut:
1.1. Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Kepulauan Riau